Kompas TV internasional kompas dunia

Kepala Hak Asasi Manusia PBB Desak Penghentian Pembunuhan di Tepi Barat oleh Pasukan Israel

Kompas.tv - 4 Juni 2024, 19:47 WIB
kepala-hak-asasi-manusia-pbb-desak-penghentian-pembunuhan-di-tepi-barat-oleh-pasukan-israel
Kantor HAM PBB mengeluarkan laporan hari Jumat (8/3/2024) yang menyatakan pembangunan dan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat dan Timur Yerusalem adalah kejahatan perang. Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Türk di Jenewa menyatakan tindakan itu adalah bagian upaya pemindahan penduduk Israel ke wilayah yang didudukinya, merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

JENEWA, KOMPAS.TV - Komite Hak Asasi Manusia PBB mendesak penghentian pembunuhan di Tepi Barat oleh pasukan Israel. Desakan ini muncul setelah serangkaian insiden kekerasan yang melibatkan pasukan Israel dan warga Palestina di Tepi Barat.

Pada Sabtu (1/6/2024) lalu, pasukan Israel menembak mati Ahmed Ashraf Hamidat (16) dan melukai Mohammed Musa Al Bitar (17) di dekat kamp pengungsi Aqabat Jaber, Jericho. Al Bitar meninggal pada hari berikutnya. 

Selain itu, pada Senin (3/6/2024), empat warga Palestina lainnya tewas oleh tentara Israel, sehingga jumlah total warga Palestina yang tewas di Tepi Barat mencapai 505 orang sejak 7 Oktober.

Volker Turk, Kepala Hak Asasi Manusia PBB, menyatakan keprihatinannya terhadap pembunuhan, kehancuran, dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Tepi Barat.

“Seolah-olah peristiwa tragis di Israel dan kemudian Gaza selama delapan bulan terakhir belum cukup, masyarakat Tepi Barat yang diduduki juga menjadi sasaran pertumpahan darah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Itu tidak dapat dimengerti bahwa begitu banyak nyawa telah direnggut dengan begitu sembarangan,” ujar Turk dalam pernyataannya, Selasa (4/6/2024), dikutip dari Anadolu.

“Pembunuhan, kehancuran, dan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas ini tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa Israel harus mengadopsi dan menegakkan aturan keterlibatan yang sesuai dengan norma dan standar hak asasi manusia yang berlaku.

Turk juga menekankan pentingnya investigasi yang menyeluruh dan independen terhadap tuduhan pembunuhan yang melanggar hukum, serta memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab. 

Baca Juga: 3.500 Lebih Anak di Gaza Terancam Tewas Kelaparan akibat Kebijakan Israel

Ia turut memperingatkan bahwa impunitas yang merajalela untuk kejahatan semacam itu telah menjadi umum di Tepi Barat yang diduduki, menciptakan lingkungan yang memungkinkan lebih banyak pembunuhan yang melanggar hukum oleh Pasukan Keamanan Israel (ISF).



Sumber : Anadolu



BERITA LAINNYA



Close Ads x