ALABAMA, KOMPAS.TV - Seorang narapidana atau napi di Amerika Serikat (AS) merasa cemas setelah hukuman matinya gagal dilaksanakan. Pasalnya, dia akan menghadapi metode eksekusi baru yang dinilai lebih kejam dan kontroversial.
Kenneth Smith, napi di penjara Alabama, telah menghabiskan waktu 35 tahun menunggu eksekusi matinya. Dia didakwa bersalah karena melakukan pembunuhan berbayar terhadap seorang istri pengkhotbah pada 1988.
Ia seharusnya dihukum mati dengan suntikan mematikan pada November 2022 lalu.
Baca Juga: Peta Nasional China yang Baru Terus Ditolak Negara Tetangga, Filipina Teranyar
Namun pada saat terakhir, eksekusinya dibatalkan setelah petugas penjara kesulitan mencari pembuluh darahnya untuk menyuntikkan obat mematikan itu.
Namun petugas penjara kini akan kembali mencoba mengeksekusi mati Smith. Kali ini lewat metode eksekusi baru yang tak pernah digunakan sebelumnya.
Dilansir Daily Star, Jumat (22/9/2023), metode tersebut akan membuat Smith mengisap nitrogen murni.
Nitrogen mencakup 78 persen dari udara yang ada di Bumi, dan aman jika dihirup manusia dengan oksigen. Namun akan mematikan jika dihirup secara murni.
Metode Hipoksia Nitrogen telah disetujui untuk digunakan dalam eksekusi hukuman mati di tiga negara bagian AS, termasuk Alabama. Alabama mengizinkan penggunaan metode tersebut ketika terjadi kekurangan obat injeksi mematikan pada 2018.
Pejabat negara bagian Alabama mengeklaim metode itu cepat dan tanpa rasa sakit. Tapi pihak penentang metode tersebut, menyamakannya dengan eksperimen terhadap manusia dan melabelinya kejam.
Sebelum eksekusi pertamanya, Smith sebenarnya mengatakanlebih memilih mati dengan Hipoksia Nitrogen, dibandingkan disuntik mati.
Namun, kini ia mengaku takut dengan metode itu setelah ia berbicara dengan salah satu algojo selama upaya eksekusi pertamanya yang berakhir gagal.
“Ia bertanya kepada saya apakah rasa sakitnya sudah berkurang dan saya langsung menangis, dan kemudian ia memulai percakapan yang aneh ini,” kata Smith, mengenang pembicaraannya dengan salah satu algojo.
“Ia tiba-tiba berkata, ’Jika Anda harus melakukannya seperti ini, suntikan mematikan itu tidak menimbulkan rasa sakit. Gas itu (nitrogen), membuat Anda mati lemas. Tak ada yang tahu apa yang terjadi,’” tambahnya.
Ketika eksekusinya yang pertama gagal dilaksanakan, Pengadilan Sirkuit AS ke-11 memutuskan Smith diizinkan mati menggunakan Hipoksia Nitrogen, seperti yang diinginkannya. Ia pun ditahan sementara untuk eksekusi berikutnya.
Kenneth Smith dijatuhi hukuman mati setelah ia dan rekannya, John Forrest Parker, dibayar oleh pastor bernama Charles Sennett, sebesar USD1.000 atau Rp15 juta dengan kurs saat ini, untuk membunuh istri Sennett, Elizabeth, pada 1988.
Baca Juga: Intelijen Ukraina Klaim Hancurkan Mata-mata Rusia di Negaranya, Berkat Menyadap Pesan Berkode
Elizabeth ditemukan tewas dipukuli dan ditusuk di rumahnya pada 19 Maret 1988.
Smith membantah menusuk Elizabeth, tetapi mengakui dibayar untuk membunuhnya.
Sang pastor, yang berselingkuh dan berencana mencairkan polis asuransi istrinya, kemudian bunuh diri sepekan usai pembunuhan itu setelah polisi mengungkapkan kecurigaan.
Adapun rekan Smith, Parker, telah dieksekusi mati atas kejahatannya pada 2010.
Sumber : Daily Star
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.