JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Juwita (23), jurnalis yang ditemukan meninggal di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Pazri mengungkapkan adanya indikasi pembunuhan berencana yang dilakukan terduga pelaku dalam kasus ini, seorang anggota TNI AL berinisial J.
Ia menyatakan, salah satu indikasi pembunuhan terhadap Juwita direncanakan adalah pelaku membeli tiket pesawat menggunakan nama orang lain.
Pelaku juga menghancurkan barang bukti yang dapat mengarahkan kepada dirinya, termasuk KTP milik korban.
"Mulai dia mau berangkat, beli tiket pesawat atas nama orang lain, KTP dihancur-hancurin," ungkap Pazri, di Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Tidak hanya itu, kecurigaan keluarga korban semakin diperkuat dengan hasil autopsi.
"Dari pihak keluarga korban sudah mengetahui dari hasil autopsi yang disampaikan oleh dokter itu terang benderang bahwa dia ini dibunuh," ungkap Pazri.
Baca Juga: Polda Kalsel Sudah Serahkan Berkas dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Juwita ke Pomal
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, seorang jurnalis bernama Juwita ditemukan tak bernyawa di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) pekan lalu.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengonfirmasi, seorang anggota TNI AL berinisial J menjadi terduga pelaku dalam kasus ini.
"Ini benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi Satu, terhadap korban, saudari Juwita, yang terjadi pada Sabtu tanggal 22 Maret 2025, di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan," kata Ronald di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Balikpapan, Rabu (26/3), dipantau dari kanal YouTube KompasTV.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.