JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS) yang bertujuan melindungi anak di ruang digital.
Namun, sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk ICT Watch, mengkritisi proses penyusunan regulasi ini yang dinilai kurang transparan dan belum sepenuhnya melibatkan publik secara inklusif.
ICT Watch mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjamin keamanan anak di dunia digital.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP TKPAPSE) ini dinilai sebagai langkah positif dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada perlindungan anak.
Baca Juga: 26 Anak Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Medan yang Dieksploitasi Dibawa Kemensos
Meski demikian, organisasi yang bergerak di bidang literasi digital itu menyoroti tiga persoalan utama dalam proses penyusunan kebijakan tersebut.
ICT Watch menilai penyusunan kebijakan TUNAS terkesan terburu-buru demi mengejar tenggat waktu tertentu.
Padahal, keselamatan dan keamanan anak di dunia digital membutuhkan perumusan kebijakan yang matang agar tidak justru mengabaikan esensi utama perlindungan anak itu sendiri.
"Memastikan keselamatan dan keamanan anak adalah memang hal yang mendesak dan perlu
disegerakan, namun ketika dilakukan secara terburu-buru tentu saja berisiko menghilangkan esensi utama keselamatan dan keamanan anak itu sendiri," bunyi pernyataan ICT Watch.
Meskipun pemerintah telah melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dalam pembahasan, ICT Watch menilai proses tersebut belum mencerminkan asas kebermaknaan, kesetaraan, dan inklusivitas.
Pelibatan organisasi masyarakat sipil dan anak sebagai pihak yang terdampak langsung dinilai masih bersifat formalitas.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.