Kompas TV entertainment selebriti

Tiko Suami BCL Dijadwalkan Diperiksa Polisi 11 Juli dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M

Kompas.tv - 9 Juli 2024, 21:10 WIB
tiko-suami-bcl-dijadwalkan-diperiksa-polisi-11-juli-dalam-kasus-dugaan-penggelapan-uang-rp6-9-m
Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL. (Sumber: Instagram/@tikoaryawardhana via Kompas.com.)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.

Tiko dijadwalkan diperiksa pada Kamis (11/7/2024) pekan ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (9/6/2024), dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: BCL Tak Mau Ikut Campur Urusan Tiko Aryawardhana dan Mantan Istrinya Arina Winarto

Ade Ary meminta suami BCL itu bersikap kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik.

“Jadi, proses penyidikan masih berlangsung, jadi mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja,” tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Ade Ary, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak perbankan untuk mengaudit kerugian kasus tersebut.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Tiko dan istrinya kala itu, AW, sepakat mendirikan sebuah perusahaan pada 2015 lalu bernama PT AAS.

"Di mana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu, 5 Juni 2024. 

Saat itu, kata dia, pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp2 miliar untuk modal yang selanjutnya dimasukkan ke dalam deposito berjangka. Deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank. 

Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019. Namun pada tahun 2021, Tiko dan AW bercerai. 

Baca Juga: Ini Respons Arina Winarto soal Audit Laporan Tiko Aryawardhana Jumlahnya Tak Sampai Rp6,9 M

Ade Ary mengatakan AW lalu menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017. Ketika dicek, diduga terdapat selisih Rp140 juta dalam laporan yang ada.

"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140 juta," ungkapnya.

Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.

Dalam laporannya, AW mengaku mengalami kerugian sebesar Rp6,9 miliar.

"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp6,9 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa, 4 Juni 2024, dikutip dari Tribunnews.com.

Namun, kata Bintoro, berdasarkan hasil audit, nominal kerugian yang dialami AW diduga lebih kecil dari yang dilaporkan.

"Dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan," ucapnya.

Namun, Bintoro belum mengungkap secara detail nominal kerugian yang diderita korban.

"Nanti untuk materi kami belum bisa sampaikan, karena ini ranah penyidikan," ujar dia.


 




Sumber : Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x