Adapun dalam penetapan upah per jam tidak menghilangkan kewajiban untuk membayar iuran jaminan sosial yang menjadi tanggung jawab pengusaha yang dihitung secara proporsional.
Penetapan upah harian dapat dibagi menjadi: perusahaan dengan waktu kerja 6 hari per minggu dan 5 hari per minggu.
Baca Juga: Airlangga Respons Pengusaha Cemas Upah Naik 6,5 Persen: Kenaikan UMP 2025 Sudah Dipertimbangkan
Sistem pembayaran berdasarkan satuan hasil dilakukan ketika pekerja dibayar berdasarkan jumlah atau kualitas barang/jasa yang dihasikan atau dikerjakan.
Penetapan besarnya upah berdasarkan hasil kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha.
Penetapan upah sebulan berdasarkan satuan hasil ditetapkan berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir yang diterima oleh pekerja/buruh.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, upah terdiri dari beberapa komponen:
1. Upah tunjangan
2. Upah pokok dan tunjangan tetap
Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok paling sedikit 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
3. Upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap
Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok, upah tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap, besarnya upah pokok paling sedikit 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
4. Upah pokok dan tunjangan tidak tetap
Sumber : Kompas TV, Instagram Kemnaker, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.