Kompas TV nasional hukum

Dipecat, Begini Peran Dua Ditnarkoba dalam Pemerasan di DWP: Amankan dan Minta Uang Penonton

Kompas.tv - 5 Januari 2025, 08:45 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri mengungkap keterlibatan mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah penonton pagelaran musik DWP 2024 asal Malaysia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa Donald mengetahui dan membiarkan anggotanya memeras penonton konser DWP, baik warga negara asing maupun warga negara Indonesia.

Hasil sidang kode etik, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald, dipecat tidak dengan hormat karena melanggar kode etik Polri.

Selain Kombes Donald, dua anggota lainnya, yakni AKBP Malvino Edward Yusticia dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, juga dijatuhi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atas peran mereka dalam kasus ini.

Keduanya terbukti mengamankan penonton konser dan meminta sejumlah uang kepada mereka untuk pembebasan.

Baca Juga: Aksi Polisi Keroyok Mahasiswa di Mamuju Buntut Tak Terima Ditegur Sering Kunjungi Asrama Putri

#pemerasan #polisiperaspenonton #dwp #ditnarkoba




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x