JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga tiket pesawat naik selama bulan Desember 2022 ini, jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun menurut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), harga yang diterapkan maskapai masih sesuai aturan.
Aturan yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 142 tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (KM 142/2022).
"Fuel surcharge, TBA (tarif batas atas) masih seperti ketentuan yang ada sekarang," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi KOMPAS.TV, Rabu (14/12/2022).
Pada pertengahan tahun ini, Kemenhub memang mengizinkan maskapai menerapkan fuel surcharge pada tiket pesawat, karena kenaikan harga avtur.
Aturan itu berlaku sejak ditetapkan pada 4 Agustus 2022 dan akan dievaluasi setiap 3 bulan.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Penumpang Keluhkan Harga Tiket Pesawat Naik 20-30 Persen
Adapun besaran fuel surcharge adalah 15 persen untuk pesawat jenis jet dan 25 persen pesawat jenis propeller.
Besaran biaya tambahan itu belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPn), serta wajib dicantumkan dalam tiket sebagai komponen yang terpisah dari tarif jarak (basic fare).
"Nanti kita lihat perkembangannya karena masih efeknya kepada operating cost masih tinggi, itu salah satu pertimbangan kita keluarkan ketentuan fuel surcharge," uiarnya.
Adita mengakui, saat ini maskapai memang menerapkan tarif maksimal semua. Namun tidak ada maskapai yang melanggar aturan.
"Memang sekarang menerapkan di TBA nya semua, batas atas semua. Mekanisme pasar, demand naik, harga diterapkan paling atas. Selama enggak keluar koridor, kita masih perbolehkan," tutur Adita.
Baca Juga: Daftar 8 Tol Gratis untuk Libur Nataru 2023, Termasuk Tol Bocimi dan Japek Selatan
Ia menjelaskan, penumpang pesawat mulai terlihat tren kenaikannya sejak awal Desember dan akan berlangsung hingga pekan kedua Januari 2023.
Kemenhub mempediksi jumlah penumpang akan mengalami peningkatan sebesar 52,7% dari tahun lalu.
Pada tahun 2021/2022 jumlah penumpang pada masa Nataru sebesar 2,37 juta penumpang. Sedangkan tahun ini diprediksi akan mencapai 3,62 juta penumpang.
Ada ratusan pesawat dari seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia.
"(Armada pesawat yang siap) Ada sekitar 400 an armada total dari semua maskapai itu semuannya. Baik itu yang komersial berjadwal maupun tidak," tandasnya.
Kenaikan tiket pesawat terjadi untuk beberapa seperti dari Jakarta menuju Surabaya, Makassar, dan Bali. Seperti yang dialami penumpang tujuan Surabaya, Lidya.
Baca Juga: Simak Cara Bayar Tilang Elektronik lewat ATM, Mobile Banking, hingga Mesin EDC BRI
Ia mengeluhkan baiknya harga tiket Jakarta-Surabaya yang biasanya tidak sampai Rp1 juta, tapi kini naik menjadi Rp1,4 juta.
"Sekarang naik dibanding kemarin mungkin pengaruhnya dari Natal dan Tahun Baru, jadi paham tiket biasanya segini tapi sekarang jadi besar," kata Lidya kepada kontributor Kompas TV Eka Marlupy, Rabu (14/12).
"Tapi ya saya berharap tiketnya tidak terlalu mahal, bisa jadi lebih murah," tambahnya.
Sementara calon penumpang bernama Safri, memaklumi jika harga tiket pesawat naik saat libur Natal dan Tahun Baru.
Safri sendiri akan naik pesawat menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Harga tiket yang biasanya Rp1,3 juta - Rp1,4 juta, kini naik menjadi Rp1,9 juta.
"Setiap tahun kenaikan tiket pesawat saya alami, karena maskapai kan mengejar peak season, jadi naik satu kali setahun biasa lah. Karena maskapai mencari keuntungan," tutur Safri.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.