Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini berada di lokasi sementara (loksem) JP 15, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan melayangkan petisi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (13/2/2020).
Lanjar selaku koordinator dari PKL mengatakan, petisi yang akan dilayangkan terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar tempat usaha mereka saat ini.
"Kami mau adakan petisi ke Gubernur. Karena kita kan enggak berdampak proyek (pembangunan kawasan integrasi transportasi umum), tapi kenapa dipindah semua," kata Lanjar kepada wartawan yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Membandingkan Anggaran Penanggulangan Banjir Jakarta Era Anies dan Ahok
Jika melihat rencana pembangunan kawasan integrasi tersebut, ia menjelaskan kalau hanya dua sampai empat kios yang terdampak pembangunan.
Kata Lanjar, seharusnya hanya kios-kios yang terdampak itu yang dibongkar oleh Pemerintah.
Selain itu, kurangnya sosialisasi terhadap rencana pembongkaran dan pemindahan lokasi sementara juga merupakan salah satu alasan penolakan para pedagang.
Padahal, sebanyak 31 PKL yang ada di loksem tersebut merupakan PKL resmi binaan Pemprov DKI Jakarta.
Lanjar mengatakan, lima orang pedagang JP 15 dan 10 orang perwakilan dari paguyuban PKL Jakarta Pusat akan mendatangi Balai Kota demi menyerahkan petisi itu.
"Harapannya supaya ditinjau kembali oleh Gubernur, pejabat yang memangku kepentingan yang menentukan nasib kita," tutur Lanjar.
#PKL #PetisiAnies #AniesBaswedan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.