KOMPAS.TV - KPU DKI Jakarta tetapkan 106 anggota legislatif terpilih yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta.
Hal ini ditetapkan KPU DKI Jakarta dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD.
Dalam penetapan calon anggota terpilih; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berada di tingkat pertama, yakni dengan perolehan 18 kursi.
Disusul PDI Perjuangan 15 kursi, dan Gerindra 14 kursi.
Baca Juga: PDIP Ungkap Masih Berpeluang Usung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten!
#dprdjakarta #dprddki #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.