Kompas TV regional sulawesi

Kasus Selesai, Ini Cerita Guru Supriyani Usai Divonis Bebas Atas Kasus Penganiayaan Murid

Kompas.tv - 26 November 2024, 21:49 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Usai divonis bebas, guru honorer Supriyani akhirnya bisa mewujudkan harapannya untuk kembali mengajar.

Dia mengaku sudah rindu ke ruang kelas dan bertemu anak-anak didiknya di SDN Baito 4 Konawe Selatan, setelah dua bulan tak bertemu akibat menghadapi tuduhan penganiayaan siswa.

Usai kasusnya selesai, Supriyani berharap tidak terulang lagi kriminalisasi terhadap guru.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Andoolo, Konawe Selatan, membebaskan guru honorer Supriyani dari tuduhan memukul siswa yang merupakan anak anggota polisi. Hakim juga memerintahkan pemulihan nama baik Supriyani.

Dalam pertimbangan putusan, hakim menilai keterangan yang disampaikan saksi-saksi soal penganiayaan tidak berkecocokan.

Dewan Perwakilan Daerah RI berharap kasus kriminalisasi terhadap guru tidak terjadi lagi di masa depan. Menurutnya, masalah soal guru dan siswa tidak perlu sampai ke pengadilan dan bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.

Kasus Supriyani menjadi gambaran masih rentannya perlindungan terhadap guru.

Baca Juga: Mendikdasmen: Guru Lolos PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025, Sudah Disetujui MenPAN RB

#guru #supriyani #penganiayaan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x