JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyita sejumlah asset dan dokumen milik mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Penyitaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita 72 mobil, 32 motor, sejumlah asset hingga uang yang ditaksir mencapai 8,7 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
“Dari rangkaian tersebut penyitaan 72 Mobil dan 32 motor, tanah dan atau bangunan di enam lokasi uang dalam mata uang rupiah senilai 6,7 miliar dan dalam mata uang asing senilai total kurang lebih 2.000.000.000,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika, pada Minggu (9/6/2024).
Selain itu, Tessa mengatakan KPK menggeledah di tiga tempat yakni Jakarta pada 13 sampai 17 Mei 2024, Samarinda dan Kutai Kartanegara pada 27 Mei hingga 6 Juni 2024.
Baca Juga: Periksa Azis Syamsuddin, Penyidik KPK Dalami soal Janji Beri Uang untuk Urus Perkara Rita Widyasari
#ritawidyasari #kpk #kutaikartenegara
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.