SIDOARJO, KOMPAS.TV - Aktivitas pelayanan di Kantor BPPD, hari (01/02/2024) ini kembali berjalan normal.
Para pegawai kembali bekerja seperti biasa usai pengeledahan KPK.
Sebelummya KPK telah menetapkan 1 orang tersangka, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, berinisial SW.
Ia diduga melakukan korupsi dana insentif pajak pegawai tahun 2023, dengan nilai total Rp 2,7 miliar.
Baca Juga: ITB Buka Suara soal Pembayaran Polemik UKT Pakai Pinjol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.