JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mereka dikenai pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan RI.
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Sebut Dirinya Tak Kenal Terdakwa Irwan Hermawan dan Anang Latif!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.