JAKARTA, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti rumah produksi yang membuat 120 film porno, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir tiga situs milik rumah produksi porno tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi akan segera memblokir situs pornografi yang telah dilaporkan ke polisi.
Kominfo juga mendukung penuh langkah polisi untuk memproses hukum yang berlaku terhadap 5 tersangka yang terlibat pembuatan film porno.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi film porno di Jakarta Selatan. Total ada sekitar 120 film porno yang telah diproduksi sejak 2022.
Tim Penyidik Siber Diterskrimum Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka dalam kasus produksi film porno.
Tersangka antara lain produser, sutradara, kameramen, editor sound enginering, sekretaris rumah produksi.
Baca Juga: Fakta Rumah Produksi Film Porno di Jaksel: Beroperasi Sejak 2022, Raup Keuntungan hingga Rp500 Juta
#rumahproduksifilm #filmporno #menkominfo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.