MALANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Malang, Jawa Timur. Penangkapan viral karena terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.
Dalam kejar-kejaran, polisi melumpuhkan satu pelaku dengan timah panas karena melawan dan melukai petugas dengan senjata tajam.
Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksi pencurian dengan senjata tajam di 20 lokasi.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan diduga pelaku bagian dari jaringan curanmor antar wilayah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Motor Curian ke Lampung, 7 Tersangka Ditangkap!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.