JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali melanjutkan sidang kasus penganiayaan berat berencana, terhadap anak David Ozora.
Sejak Selasa (1/08) lalu, persidangan ini sudah mulai masuk ke tahap pemeriksaan terdakwa.
Dalam sidang, hakim meminta jaksa untuk membawa dan menunjukkan bukti-bukti di persidangan hari ini.
Selain itu, hari ini, terdakwa Shane Lukas juga akan menghadirkan saksi dan ahli meringankan, untuk mengungkap kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Selasa (1/08) lalu, pemeriksaan terdakwa Mario Dandy dilakukan langsung, setelah hakim mendengarkan keterangan ahli meringankan dari pihak terdakwa.
Ada dua ahli yang dihadirkan terdakwa Mario Dandy, yakni Natalia Widiasih Raharjanti, sebagai ahli psikiatri forensik, dan jamin ginting sebagai ahli pidana.
Saat ditanyai soal kronologsi kejadian dan mobil rubicon yang dipakainya, jawaban Mario Dandy berbelit, hingga ditegur hakim.
Baca Juga: Penjelasan Mario Dandy Suruh David Sikap Tobat dan Push Up: Saya Kesal!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.