MADIUN, KOMPAS.TV - Persiapan mudik polisi lakukan razia kecepatan di ruas tol Ngawi-Kertosono.
Petugas gabungan PJR Polda Jatim, Jasa Marga, dan Polisi Militer. Menggelar razia kecepatan kendaraan di ruas tol Ngawi-Kertosono.
Razia ini guna menekan angka kecelakaan di jalan tol, menurut kepolisian razia ini akan dilakukan hingga Operasi Ketupat nanti.
Razia dipusatkan di Rest Area Desa Pule Kecamatan Sawahan, perlu diketahui batas kecepatan di jalan tol sendiri adalah 100 km per jam.
Mereka yang melanggar kendaraannya dihentikan, dokumen kelengkapan berkendara diperiksa, kemudian dikenakan tilang. Sekitar satu jam razia sebanyak 15 pengemudi kedapatan melebihi kecepatan.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Warga Tasikmalaya Antusias Tukar Uang Baru di Mobil Keliling Bank Indonesia
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.