Kompas TV video vod

Jaksa Penuntut Umum Bacakan Surat Tuntutan Terdakwa Ferdy Sambo

Kompas.tv - 17 Januari 2023, 12:37 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Ferdy Sambo menghadapi sidang tuntutan pada hari ini, Selasa (17/1/2023).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sidang dipimpin oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa ferdy sambo.

Ferdy sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Ayah Yosua Mengaku Heran dan Kaget Kesimpulan Jaksa Anaknya Selingkuh dengan Putri Candrawathi

Pembunuhan berencana tersebut dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x