KOMPAS.TV - Suara lantang yang menggema di ruang persidangan hari itu, Rosti Simanjuntak, entah dari mana keberaniannya di hadapan Majelis Hakim ia meneriaki mantan Jenderal Bintang II untuk bertobat.
Sambil terisak, Rosti menjerit tak habis pikir mengapa anaknya harus meregang nyawa di tangan atasan sendirinya saat sedang bertugas.
Padahal menurut keluarga Yosua, selama ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dianggap sebagai orangtua angkat Yosua di perantauan.
Dalam ruangan yang sama, pasangan suami istri yang didakwa merencanakan pembunuhan Yosua kompak mengaku bersalah dan meminta maaf kepada ayah dan ibu Yosua.
Sebagai seorang ibu, Putri menyampaikan turut merasakan perasaan kehilangan yang sama dengan sang ibu atas kepergian Yosua dan siap menjalani seluruh proses hukum.
Suara yang rendah dan tenang juga keluar dari mulut Ferdy Sambo.
Baca Juga: Namanya Disebut Berkali-kali oleh Susi, Hakim Mempertanyakan Pengaruh Kuat Ma'ruf di Keluarga Sambo!
Mantan pimpinan tinggi Polri, mengaku tak bisa mengelola amarahnya atas perbuatan ajudannya kepada sang istri.
Permintaan maaf disampaikan, tapi Ferdy Sambo tetap berkelit soal alasan bertindak merampas nyawa.
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan menilai permintaan maaf di ruang sidang tidak banyak mempengaruhi konsekuensi hukum.
Yang juga menarik dari persidangan di momentum pertemuan keluarga Yosua dengan keluarga Sambo adalah keberanian Samuel Hutabarat yang meminta ijin yang mulia hakim agar Putri membuka penutup wajah yang kerap dipakai selama persidangan.
Kepada Jaksa Penuntut Umum, ibu Yosua mengaku bahwa dua orang yang duduk di kursi terdakwa hari itu memang benar adalah dua mantan atasan anaknya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menilai persidangan hari itu berjalan tak berimbang.
Porsi bertanya dirasa tak diberikan sama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.