JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim menunda sidang pembacaan putusan sela atas terdakwa Roy Suryo.
Hal ini dilakukan, lantaran Majelis Hakim menilai tidak adanya koordinasi atas perubahan tim kuasa hukum yang mendampingi mantan Menpora tersebut.
Baca Juga: Pakar Hukum Ungkap Alasan 12 Saksi Keluarga Brigadir J Hadir di Setiap Persidangan Ferdy Sambo Cs
Selain surat perubahan kuasa, Majelis Hakim juga menerima surat permohonan untuk mempertimbangkan sidang secara tatap muka.
Selanjutnya, sidang pembacaan putusan sela Roy Suryo akan diagendakan pada 9 November mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.