JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak tampak emosional saat ditanya oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/11/2022).
Momen emosional itu terjadi saat Rosti dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Apakah sebelumnya ibu pernah berkomunikasi langsung dengan Bu Putri?" tanya Febri dalam persidangan.
Baca Juga: Febri Diansyah Disemprot Jaksa Ketika Tanya Hal Pribadi Vera Simanjuntak
Mendengar pertanyaan Febri, Ibu Yosua menjawab dengan menyatakan bahwa dirinya merasa dihina oleh keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebab, kata Rosti, keluarganya sudah sangat menghormati Putri dan Sambo, tetapi dibalas dengan perbuatan keji berupa pembunuhan.
"Bagaimana Pak, seorang ibu yang miskin, yang hina, di depan mata mereka berkomunikasi langsung?” jawab Rosti kepada Febri.
“Sebenarnya anak aku sudah menghormati mereka, mereka harus yang menginformasikan sebagai atasan, bahwa anak aku terbunuh di tangan mereka," sambungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.