JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus penistaan agama Roy Suryo akan kembali menjalani pemeriksaan Kamis (28/07) besok.
Sebelumnya, Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Diperiksa Penyidik Selama 12 Jam sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Sakit!
Di tengah pemeriksaan, Roy meminta penghentian sementara karena alasan kondisi kesehatannya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Roy Suryo akan diperiksa penyidik dari Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.