JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menegaskan salat menggunakan maskaer ditujukan untuk menjaga kesehatan dan sifatnya wajib.
Hal ini disampaikan untuk merespon soal viralnya pengurus masjid yang melakukan pengusiran terhadap jemaah yang menggunakan masker saat menjalankan ibadah.
"Salat pakai masker itu kan paling banter kalau dihukum makruh. Sekali lagi menjaga kesehatan, menjaga keselamatan itu wajib," kata Yaqut.
Ia juga mencontohkan pelaksanaan salat tarawih di Masjidil Haram Mekkah yang masih menggunakan masker disaat pandemi covid-19.
“Pakai masker dalam kondisi darurat apapun boleh dilakukan untuk menyelamatkan diri sendiri, menyelamatkan lingkungan kita itu hukum darurat,”ujar Yaqut.
“Jadi boleh pakai masker. Coba lihat di Masjidil Haram itu, itu mereka solat tarawih fardu di sana pakai masker, Karena melindungi diri sendiri wajib hukumnya," lanjutnya.
Diketahui Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengurus masjdi di wilayah Bekasi yang mengusir warga yang salat menggunakan masker yang sontak mendapat perhatian dari warganet.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.