JAKARTA, KOMPAS.TV - Perbedaan penentuan 1 Zulhijah 1444 Hijriah antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia membuat beberapa umat Islam menanyakan kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan puasa Arafah 2023.
Diketahui, puasa Arafah adalah puasa yang dilakukan pada 9 Zulhijah. Waktu ini bertepatan dengan jemaah haji yang wukuf di Padang Arafah, Mekkah yang jatuh hari ini, Selasa (27/6/2023).
Kendati demikian, tahun ini ada perbedaan penentuan awal Zulhijah, sama dengan Muhammadiyah, Arab Saudi menetapkan 1 Zulhijah pada 19 Juni, artinya, 9 Zulhijah jatuh pada hari ini, Selasa (27/6/2023) dan Iduladha pada Rabu (28/9/2023).
Hari ini pula, jemaah haji di seluruh dunia, termasuk Indonesia akan menjalankan ibadah wukuf di Arafah, Mekkah.
Baca Juga: Menyembelih Hewan Kurban di Waktu ini Hukumnya Tidak Sah, Salah Satunya Sebelum Salat Iduladha
Sementara itu, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Zulhijah pada 20 Juni, artinya 9 Zulhijah jatuh pada besok, Rabu (28/6/2023) dan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023).
Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI menjelaskan Hari Raya Iduladha di dua negara ini bisa berbeda karena Arab Saudi dan Indonesia memiliki letak geografis yang berbeda.
Arab Saudi berada di sebelah barat Indonesia dan secara waktu Indonesia lebih cepat 4 jam. Namun hilal justru memungkinkan terlihat lebih dulu di Arab Saudi karena terlihatnya di sebelah barat Indonesia.
Lantas, puasa Arafah 2023 dilakukan mengikuti wukuf di Arafah atau menurut jadwal Pemerintah?
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Sampai di Arafah untuk Lakukan Wukuf, Prediksi Suhu Capai 50 Derajat Celcius
Melansir NU Online, Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) KH Sirril Wafa mengatakan puasa Arafah dan wukuf di Padang Arafah adalah dua ibadah yang berbeda, dan tidak ada kaitannya satu sama lain.
Kiai Sirril, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa puasa Arafah merupakan ibadah yang hanya terkait dengan waktu, yakni tanggal 9 Zulhijah, tidak terkait dengan tempat.
Berbeda dengan wukuf yang tidak hanya berkait dengan waktu, yaitu tanggal 9 Zulhijah, tetapi juga berkaitan dengan tempat, yakni di Padang Arafah.
“Untuk ibadah wukuf, terkait waktu dan tempat. Tempat harus di Padang Arafah, sementara waktu bertepatan tanggal 9 Dzulhijjah menurut penanggalan setempat,” lanjut dosen Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa puasa Arafah dilaksanakan pada setiap tanggal 9 Zulhijah menurut ketetapan penanggalan di tempat atau negara masing-masing.
“Dengan demikian, pelaksanaan puasa hari Arafah adalah dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah menurut penanggalan setempat, dan tidak terkait dengan pelaksanaan wukuf,” ujar ulama ahli falak asal Kudus, Jawa Tengah itu.
Sumber : Kompas TV, NU Online
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.