A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

PLN Tegaskan "Tidak ada" Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Kompas TV regional berita daerah

PLN Tegaskan "Tidak ada" Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Kompas.tv - 11 Juni 2020, 20:03 WIB
pln-tegaskan-tidak-ada-kenaikan-tarif-dasar-listrik
Ilustrasi: listrik PLN. (Sumber: dok PLN))
Penulis : KompasTV Makassar

 

MAKASSAR, KOMPAS.TV -  PT PLN (Persero) Unit Induk wilayah Sulselrabar memenuhi undangan yang digelar oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Agenda yang dibahas dalam pertemuan antara DPRD Kota Makassar dengan PLN UIW Sulselrabar dan media regional Makassar mengenai komplain pelanggan yang disampaikan terkait adanya lonjakan tagihan rekening listrik yang dirasakan oleh masyarakat di bulan Juni.

Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH, Ketua Komisi D Bid. Kesra Abdul Wahab Tahir, Anggota Komisi D, Abdul Wahid S, Sos sedangkan dari PLN di ikuti oleh Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sulselrabar Sudirman, Manager PLN UP3 Makassar Utara Yuli Ashaniais Ramadani, Manager PLN UP3 Makassar Selatan, Raditya Hari Nugraha, Manager Komunikasi PLN UIW Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko. 

Di hadapan PLN, Ketua Komisi D Bid. Kesra, Abdul Wahab Tahir merasa heran dengan adanya lonjakan tagihan rekening listrik pada bulan Juni yang dirasanya tak masuk akal. 

"Biasanya perbulan bayar tagihan rekening listrik di rumah sekitar Rp 2 juta, kenapa sekarang jadi naik 2 kali lipat pembayarannya. Padahal pemakaian listrik sama dengan bulan sebelumnya," ujar Abdul 

Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sulselrabar, Sudirman menjelaskan bahwa lonjakan tagihan rekening listrik pada bulan Juni bukan disebabkan kenaikan tarif dasar listrik melainkan intensitas pemakaian listrik pelanggan yang meningkat. 

“Perlu kami tegaskan bahwa PLN tagihan rekening listrik pada bulan Juni bukan akibat tarif listrik yang naik melainkan pemakaian listrik pelanggan. Sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini, tarif listrik tidak mengalami perubahan dan pihak yang memiliki kewenangan menentukan tarif listrik, yakni Pemerintah melalui Kementerian ESDM,” ujar Sudirman. 

Sudirman menambahkan kenaikan tagihan listrik karena adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat adanya pandemi virus corona atau Covid-19. Dimana pada saat itu banyak aktivitas dilakukan di rumah serta dengan bertepatan bulan puasa dimana terjadi kenaikan pemakaian listrik oleh pelanggan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x