Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MALANG, KOMPAS.TV - Terkait kasus dugaan penganiayaan siswa Sekolah Menengah Pertama di Kota Malang, Jawa Timur, polisi telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Bahkan polisi juga segera menetapkan tersangka untuk kasus ini.
Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata.
Dalam kasus ini, polisi sudah mengumpulkan dua alat bukti, yakni memeriksa 15 saksi, yang memberikan keterangan saling berkaitan, serta mendapatkan hasil visum korban.
Polisi juga terus mendalami peran dari tujuh terduga pelaku, yang merupakan teman sekolah korban.
Baca Juga: Di-Bully Teman Sekolah, Jari Siswa SMP Diamputasi
Tim dokter Rumah Sakit Lavalette Malang akhirnya harus mengamputasi dua ruas jari tengah tangan kanan siswa, yang menjadi korban penganiayaan dan perundungan di sekolah.
Baca Juga: Korban Bully di Malang Harus Diamputasi dan Alami Syok Berat
Selain membawa kasus ini ke jalur hukum, pihak keluarga pun kini berfokus pada penanganan trauma korban. #Bullying #SiswaSMP #Malang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.