BOYOLALI, KOMPAS.TV - Seorang bocah berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, mengalami luka parah usai dianiaya Ketua RT dan warga setempat.
Penganiayaan tersebut terjadi gara-gara korban dituduh mencuri celana dalam.
Fahrudin, perwakilan keluarga, menyebut aksi main hakim sendiri itu terjadi pada Senin, 18 November 2024 malam, sekira pukul 22.00 WIB.
Selengkapnya, berikut sederet fakta bocah 12 tahun dianiaya Ketua RT dan sejumlah warga di Boyolali:
1. Kronologi
Fahrudin mengungkapkan, penganiayaan terhadap bocah tersebut berawal pada Minggu (17/11). Saat itu, Ketua RT meminta ayah korban yang merantau di Jakarta untuk pulang ke Boyolali.
"Disuruh pulang, karena (anaknya) diduga mencuri celana dalam warga," kata Fahrudin, Senin, dikutip dari Tribun Solo.
Ayah korban pun bergegas pulang dan membawa anaknya ke rumah Pak RT. Namun mereka justru digiring ke kediaman salah satu tetangga yang lain.
"Pada saat di situ ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya," ucapnya.
Baca Juga: Ayah di Ponorogo Tewas Diduga Dianiaya Anaknya, Polisi Sebut Ada Luka di Bagian Kepala Korban
Namun, Ketua RT malah memukuli korban. Sejumlah warga beserta istri Ketua RT juga turut menganiaya korban.
Ia mengungkapkan, ayah korban juga turut dipukuli saat bermaksud melindungi anaknya.
2. Korban Sempat Dilarang Dibawa ke Rumah Sakit
Fahrudin menuturkan, usai dianiaya, korban sempat dilarang para pelaku ke rumah sakit.
Hal itu, kata ia, dimaksudkan agar kasus penganiayaan tersebut tidak mencuat.
Namun, karena kondisi korban yang mengalami luka yang parah, keluarga pun membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Selasa (19/11) sekitar jam 12.30 WIB, korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," tegasnya.
Baca Juga: Penangkapan 2 Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi "Online"
3. Kondisi Korban
Dalam penganiayaan tersebut, korban menerima kekerasan seperti ditendang, hingga dicabut kuku jari kakinya.
Fahrudin mengatakan, merujuk pada CT Scan, korban menderita patah hidung, lalu juga penyumbatan pembuluh darah bagian belakang kepala.
"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," jelasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban juga mengalami trauma.
4. Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan kepihak kepolisian, dalam hal ini Polres Boyolali.
Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto mengonfirmasi laporan tersebut.
Menurut penjelasannya, laporan tersebut saat ini tengah didalami oleh pihaknya.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Arif, Senin.
Sumber : Tribun Solo.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.