PEMALANG, KOMPAS.TV - Selain berstatus pelajar SMA, pelaku pembunuhan bocah umur 9 tahun di Kabupaten Pemalang tersebut, juga bekerja di tempat paman korban yang berada di samping lokasi pembunuhan. Bahkan, pelaku sempat membantu melakukan pencarian terhadap korban.
Polisi mengungkap pelaku membunuh korban karena panik, terpergok mengintip, dan juga merekam korban.
“Yang bersangkutan sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Pelaku menemukan ada karung dalam rumahnya. Dia memasukkan korban ke dalam karung dan diikat menggunakan tali sepatu,” ujar AKP Andika Oktavian, Kasat Reskrim Polres Pemalang.
Pelaku yang kini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, terancam hukuman 15 tahun penjara.
#pemalang #pembunuhan #karung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.