Kompas TV nasional hukum

Komdigi Jelaskan Modus Kejahatan BTS Palsu untuk Sebarkan SMS Penipuan pada Korban

Kompas.tv - 26 Maret 2025, 01:45 WIB
komdigi-jelaskan-modus-kejahatan-bts-palsu-untuk-sebarkan-sms-penipuan-pada-korban
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto (depan, ketiga dari kanan) mengungkapkan modus kejahatan penggunaan perangkat Base Transceiver Station (BTS) palsu dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kemkomdigi, Selasa (25/3/2025). (Sumber: komdigi.go.id)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto mengungkapkan modus kejahatan penggunaan perangkat Base Transceiver Station (BTS) palsu untuk menyebarkan Short Message Service (SMS) penipuan.

"Dari kegiatan pemantauan dan pengawasan itu, telah terkumpul fakta adanya penyebaran SMS palsu berisi penipuan yang mengatasnamakan salah satu bank swasta, penggunaan frekuensi secara ilegal," ungkap Wayan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kemkomdigi, Selasa (25/3/2025), dipantau dari YouTube Komdigi

Menurut keterangan Wayan, pelaku menggunakan perangkat tidak tersertifikasi untuk mengirim SMS penipuan pada korbannya.

"Mereka merakit alatnya di Indonesia tanpa melakukan sertifikasi alat perangkat yang memang sesuai perundang-undangan," kata Wayan. 

Baca Juga: Waspada Penipuan Smishing, Jangan Sembarang Klik Tautan Lewat SMS

Dari hasil pengawasan yang dilakukan tim gabungan, pemancaran dilakukan dengan mobil yang berputar melewati daerah yang menjadi target operasi. 

Wayan mengungkapkan, perangkat BTS ilegal yang digunakan para pelaku mampu memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz. 

"Mereka memancarkan di semua frekuensi yang digunakan seluler, padahal mereka tidak ada izin menggunakan frekuensi tersebut," ujarnya. 

Hal itu turut memberikan dampak pada pengurangan kualitas dari BTS asli yang dimiliki operator seluler yang ada di sekitar daerah yang menjadi target operasi. 

Baca Juga: Waspada! Intip Modus Penipuan Jelang Lebaran 2025: dari Pinjol Ilegal hingga Investasi Bodong

Dalam kesempatan sama, Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima pesan.

"Kepada para masyarakat, terutama pada saat libur Hari Raya Idulfitri ini mungkin banyak promo-promo yang dikirimkan, baik melalui WhatsApp maupun melalui SMS, (harus) dilihat dengan jelas apakah pengirimnya itu valid," tuturnya.

Rachmad mengatakan, sekarang modus pelaku semakin canggih sehingga dibutuhkan ketelitian masyarakat dalam mendeteksi pesan penipuan.

"Karena pelaku bisa melakukan masking sehingga korbannya tidak menyadari bahwa itu tidak valid karena dia menggunakan nomor-nomor handphone dan domain-domain yang valid,” ujar Rachmad.

Rachmad mengingatkan kepada masyarakat agar memperhatikan dan mempertimbangkan kembali link-link yang dikirimkan kepada mereka agar tidak terburu-buru mengeklik link tersebut. 

Rachmad juga menyerukan agar masyarakat tidak gampang tergoda iming-iming hadiah ketika mengeklik suatu link.

Terlebih ketika link tersebut mengarahkan masyarakat untuk membeberkan data-data pribadinya, seperti nomor ATM atau kartu kredit, pin, dan sebagainya. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x