Kompas TV regional sumatra

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Jenazahnya Ditemukan di Meranti Riau, Motifnya Sakit Hati

Kompas.tv - 10 Desember 2024, 08:00 WIB
polisi-tangkap-pembunuh-wanita-yang-jenazahnya-ditemukan-di-meranti-riau-motifnya-sakit-hati
Ilustrasi. Polisi menangkap pemuda bernama Alex Indra Lesmana Sihombing (19) atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap wanita berinisial WI (20). (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pemuda bernama Alex Indra Lesmana Sihombing (19) atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap wanita berinisial WI (20).

Korban ditemukan tewas di kos-kosan tempat tinggalnya di Jalan Kartini, Kelurahan Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Senin (9/12/2024).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan menyebut pelaku ditangkap lebih kurang dua jam setelah mayat korban ditemukan.

"Pelaku ditangkap saat sembunyi di dalam sebuah rumah di Jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang," ujar Kurnia saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin malam.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Suami di Bandung Barat Bunuh Istri

Kurnia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pembunuhan itu dilakukan pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 15.45 WIB.

Dua hari kemudian, jenazah korban ditemukan oleh petugas kebersihan kos-kosan, bernama Eni Mustikawati.

“Pada saat membuka pintu kamar, saksi melihat korban tergeletak dalam kondisi bersimbah darah dan luka di leher," kata Kurnia.

Saksi kemudian melaporkan kepada pemilik kos-kosan, yang diteruskan dengan melapor ke pihak kepolisian.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau cutter, pakaian, tisu magic power, kondom bekas, ponsel, hingga seprai dan bantal yang terkena darah.

Korban disebut sebagai wanita yang melayani jasa kencan melalui aplikasi Michat.

Motif Pembunuhan

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti Iptu Yohn Mabel, pelaku mengaku melakukan aksinya karena sakit hati terhadap korban.

Pelaku mengaku ditipu oleh korban saat memesan jasa layanan kencan.

"Pengakuan terduga pelaku, sebelumnya pernah ditipu dua kali melalui akun Michat yang sama. Pelaku mengaku sudah transfer uang Rp400.000 dan sudah janjian ketemu korban," ungkap Yohn melalui pesan WhatsApp, Senin malam.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu dan meminta kembali kerugiannya, sekaligus ingin mengambil barang milik korban.

Pelaku juga telah menyiapkan sebilah pisau cutter yang akan digunakan untuk mengancam korban agar uangnya dikembalikan.

"Pada saat bertemu, pelaku memberikan obat tidur agar bisa membawa kabur barang korban. Namun, tidak mempan," kata Yohn.

Baca Juga: Bisikan yang Didengar Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus: biar Papa Mama Masuk Surga

Namun, pelaku nekat hendak membawa kabur tas korban. Tetapi, korban melawan sehingga pelaku melukai leher korban dengan pisau cutter hingga tewas.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x