Dinas Dukcapil DKI Jakarta bersama dengan instansi terkait di tingkat kota akan melakukan serangkaian sosialisasi kepada warga untuk menginformasikan secara luas tentang proses yang akan dilakukan serta memberikan kesempatan bagi warga yang mungkin terdampak untuk melakukan verifikasi.
Budi menjelaskan verifikasi ini penting sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa warga yang NIK-nya akan dinonaktifkan memang benar tidak lagi berdomisili di Jakarta.
Baca Juga: Momen Jokowi Tertawa saat Jawab Isu soal Jadi Ketum Golkar
Proses verifikasi ini akan dilakukan dengan mendatangi kelurahan untuk memastikan data dan informasi yang relevan.
"Nanti dilakukan verifikasi, mereka datang ke kelurahan, kami cek, apakah masih (tinggal) di situ. kalau masih di situ," kata Budi.
Baca Juga: Anies-Muhaimin Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK
Untuk mengetahui apakah NIK Anda termasuk yang akan dinonaktifkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikut adalah cara untuk mengeceknya.
Hasilnya akan menunjukkan apakah NIK Anda termasuk dalam daftar yang akan dinonaktifkan atau tidak.
Jika NIK Anda tercantum dalam daftar, maka Anda dapat:
Mengonfirmasi status NIK Anda di loket Dukcapil Kelurahan, atau mengajukan keberatan dan mengisi formulir untuk verifikasi dari RT dan RW setempat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.