Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Soal Isu Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FMIPA UNY, Terduga Pelaku Bakal Lapor Polisi

Kompas.tv - 10 November 2023, 19:34 WIB
soal-isu-dugaan-pelecehan-seksual-mahasiswa-fmipa-uny-terduga-pelaku-bakal-lapor-polisi
Ilustrasi pelecehan seksual. Terduga pelaku mahasiswa FMIPA UNY yang disebut dalam unggahan viral melakukan pelecehan seksual klarifikasi, Jumat (10/11/2023) (Sumber: Envato)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

Ditambah lagi, identitas serta fotonya tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, MF ingin menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Kontestan

"Karena itu (identitas tersebar) saya ingin menindaklanjuti dan saya berani berhadapan langsung sama orang yang melakukan tuduhan tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Prof. Dr. Dadan Rosana, M.Si buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret anak didiknya.

"Iya, sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya. Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata (diduga) itu fitnah," kata Dadan, Jumat dilansir dari Tribun Jogja.

Dadan mengatakan masih menelusuri kebenaran isu pelecehan seksual tersebut. Ia mengaku belum bisa mengetahui siapa pengirim unggahan di media sosial X.

Diketahui, informasi dugaan kekerasan seksual ini diunggah akun media sosial X (dulu Twitter) @UNYmfs.


 

Akun tersebut mengunggah curhatan mahasiswa baru UNY yang merasa direndahkan oleh perbuatan cabul kakak tingkatan.

"Aku enggak nyangka kuliah di UNY malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku sudah dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis akun @UNYmfs

Akun tersebut juga mengunggah tangkapan layar diduga percakapan yang bernarasi perbuatan cabul terduga pelaku dan pengancaman akan melakukan kekerasan seksual.

 



Sumber : Kompas.com, Tribun Jogja



BERITA LAINNYA



Close Ads x