YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta, berinisial MF yang viral diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa baru (maba) akan berencana lapor polisi.
Mahasiswa semester 5 tersebut mengaku difitnah dengan unggahan anonim di akun @UNYmfs di media sosial X.
Merasa dirugikan, MF mengatakan siap menempuh jalur hukum. Ia pun juga meminta pengirim unggahan tersebut untuk menunjukkan itikad baik.
"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut saya minta untuk itikad baiknya," ujar MF kepada awak media di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2022).
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Dekan FMIPA Sebut Ada Indikasi Fitnah
Dalam klarifikasinya, MF mengaku tidak pernah melakukan kekerasan seksual seperti yang ramai dibahas di media sosial X.
"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindak kekerasan seksual," kata MF.
"Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun," lanjutnya.
Sejak unggahan dugaan pelecehan seksual itu viral di media sosial, MF mengatakan sering mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal
"Beberapa itu mengancam melakukan tindakan kekerasan fisik dan bahkan ada yang mendatangi tempat tinggal saya di kosan," ungkapnya.
Ditambah lagi, identitas serta fotonya tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, MF ingin menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Kontestan
"Karena itu (identitas tersebar) saya ingin menindaklanjuti dan saya berani berhadapan langsung sama orang yang melakukan tuduhan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Prof. Dr. Dadan Rosana, M.Si buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret anak didiknya.
"Iya, sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya. Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata (diduga) itu fitnah," kata Dadan, Jumat dilansir dari Tribun Jogja.
Dadan mengatakan masih menelusuri kebenaran isu pelecehan seksual tersebut. Ia mengaku belum bisa mengetahui siapa pengirim unggahan di media sosial X.
Diketahui, informasi dugaan kekerasan seksual ini diunggah akun media sosial X (dulu Twitter) @UNYmfs.
Akun tersebut mengunggah curhatan mahasiswa baru UNY yang merasa direndahkan oleh perbuatan cabul kakak tingkatan.
"Aku enggak nyangka kuliah di UNY malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku sudah dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis akun @UNYmfs
Akun tersebut juga mengunggah tangkapan layar diduga percakapan yang bernarasi perbuatan cabul terduga pelaku dan pengancaman akan melakukan kekerasan seksual.
Sumber : Kompas.com, Tribun Jogja
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.