KOMPAS.TV - Seorang ayah ditangkap polisi karena tega menjual anaknya sendiri yang baru berusia 11 bulan di media sosial.
RA ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang karena tega menjual anak kandungnya dengan harga 15 juta rupiah.
Perbuatannya terbongkar setelah sang istri yang bekerja di luar kota menanyakan keberadaan anaknya.
Meskipun sempat mengatakan bahwa anaknya berada di rumah kerabatnya di Tangerang, pelaku akhirnya mengaku telah menjual anaknya.
RA berdalih permasalahan ekonomi menjadi alasan ia menjual buah hatinya.
RA bersama dua pelaku yang diduga sebagai pembeli kini telah ditahan di Polres Metro Tangerang.
#ayah #jualanak
Baca Juga: KONI Bekasi Berikan Bonus Ratusan Juta untuk Atlet Peraih Medali PON 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.