SORONG, KOMPAS.TV - Kepolisian polsek Sorong menangka dua orang dari 6 pelaku pencurian mesin tempel kapal dari salah satu diler di kota Sorong. Ironisnya, satu dari 2 pelaku yang ditangkap merupakan oknum anggota polri.
Kasus ini terungkap atas adanya laporan masyarakat terkait pencurian mesin tempel kapal di salah satu dealer di kota Sorong. Tim opsnal polsek Sorong barat yang melakukan pengejaran, akhirnya berhasil menangkap 2 tersangka berikut barang bukti 8 unit mesin tempel kapal. Kedua tersangka yang ditangkap merupakan kakak beradik dan salah satunya oknum anggota polisi aktif yang bertugas di polres Sorong.
Diduga terdapat sejumlah lokasi lain yang menjadi tempat para pelaku menjalankan aksinya. Polisi kini masih mengejar empat pelaku lainnya. Akibat perbuatannya para pelaku tersangka hukuman 7 tahun penjara.
#oknumpolisi
#pencurian
#polressorong
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.