Kompas TV regional jabodetabek

Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pihak RS

Kompas.tv - 26 Agustus 2023, 16:14 WIB
kasus-bayi-tertukar-di-bogor-polisi-dalami-dugaan-kelalaian-pihak-rs
Ilustrasi bayi (Sumber: Picsea on Unsplash)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

BOGOR, KOMPAS.TV -  Polisi mendalami dugaan adanya kelalaian pihak rumah sakit pada kasus bayi dari Siti Maulia (37) dan DP (33) yang tertukar di Bogor.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023), menjawab pertanyaan wartawan.

“Itu (dugaan kelalaian) masih kita dalami, nanti akan kami sampaikan di kemudian hari,” ujarnya dikutip dari video Kompas TV.

Dalam kesempatan itu, ia memastikan kedua bayi yang dirawat oleh Siti dan DP telah tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang yang menyatakan bahwa 99,9 persen tidak identik atau tertukar dari orang tua biologisnya.

Bersasarkan hasil penyelidikan polisi, kedua bayi tersebut diduga tertukar sehari atau H+1 setelah kedua ibu melahirkan.

"Hasil penyelidikan dari proses tertukarnya bayi tersebut terjadi kurang lebih hari H+1 setelah pelaksanaan persalinan Ibu SM dan Ibu DP,” kata Kapolres.

“Kemudian proses itu lagi berjalan di bidang sisi penegakan hukum," ujarnya.

Namun, lanjut dia, pihaknya masih mencari formulasi yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara bijaksana.

“Namun di sisi intelijen dengan binmas, kami mencoba untuk mencari formulasi yang tepat bagaimana menyelesaikan permasalahan ini dengan arif dan bijaksana, karena ini adalah masalah kemanusaiaan yang mendapatkan perhatian khusus.”

“Kami mencoba untuk menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan tersebut, yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D,” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan dan komitmen bersama, lanjut dia, penyelesaian kasus antara kedua ibu bayi dilakukan secara restorative justice.

“Oleh sebab itu, tadi kesepakatan di atas telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian dalam hal Ibu S dengan Ibu D, kami selesaikan secara restorative justice.”

Saat ini, pihak rumah sakit telah menonaktifkan lima perawat dan bidan berkaitan dengan kasus bayi tertukar.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara RS Sentosa Bogor Gregg Djako.

"Awalnya ada 15 orang yang mau disanksi," kata Gregg dikutip dari Kompas.com.

Hanya saja menurut Gregg, pihaknya pun melihat kembali pihak-pihak yang berperan dalam kelalaian hingga mengakibatkan bayi tertukar.


"Mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya. Jadinya yang 10 orang kita SP1 aja. Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan," kata Gregg Djako.

Baca Juga: Proses Pengembalian 2 Bayi yang Tertukar di Bogor kepada Ibu Kandung Butuh Waktu 1 Bulan, Kenapa?

Diketahui, Siti Mauliah dan Dian sama-sama melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.

Siti Mauliah merasa janggal usai menyusui bayinya di hari kedua.

Siti merasa ada perbedaan dengan bayi yang ditemuinya di hari pertama dengan hari kedua, terutama di bagian rambut.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x