"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran buat kita semua untuk memastikan kepentingan anak harus diupayakan dan upaya malam ini sudah berhasil dan kita akan melakukan tahapan-tahapan penyerahan anak ke orang tua biologisnya masing-masing," ucap Nahar.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Ia mengatakan proses pengembalian dua bayi tertukar itu kepada ibu kandung masing-masing dilakukan secara bertahap dalam satu bulan ke depan.
"Proses satu bulan lebih ini, nanti kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat tadi, rumah bersama ini ada di Polres Bogor," tutur AKBP Rio.
"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti timeline agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Bogor telah mengumumkan hasil tes DNA bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/8/2023).
Hasil tes DNA tersebut menegaskan kedua bayi tersebut memang tertukar.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan bahwa anak tersebut memang tertukar," kata AKBP Rio.
Kedua orang tua bayi tersebut juga diundang untuk hadir dalam acara pengumuman hasil tes DNA. Tes DNA dilakukan di Puslabfor Polri pada Senin (21/8).
Setelah mendengar hasil tes DNA yang diumumkan oleh Polres Bogor, Siti Maulia dan Ibu D, kedua ibu dari bayi-bayi tersebut pun tampak tersentuh dan saling berpelukan.
Sementara terkait permasalahan kedua orang tua, bakal diselesaikan dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
Baca Juga: [FULL] Keterangan Polisi Soal Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.