KUPANG, KOMPAS.TV - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johanis Asadoma mengatakan, telah memeriksa sebanyak 10 orang sebagai saksi terkait bentrok antra TNI dan Polri di Kupang, NTT pada 20 April 2023.
"Proses penyelidikan saat ini masih berjalan dan sudah 10 saksi yang sudah diperiksa oleh tim yang menyelidiki kasus itu," kata Johanis kepada wartawan di Kupang, Minggu (30/4/2023).
Baca Juga: Kronologi TNI dan Polri Bentrok Gara-gara Futsal: Rumah Kapolda NTT Diserang, Mobil Polisi Dibakar
Dia menjelaskan, hal tersebut menanggapi pertanyaan seputar perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi terkait kasus bentrok antara TNI dan Polri.
Adapun tim investigasi gabungan tersebut yakni terdiri atas pihak kepolisian dari Mabes Polri dan pihak TNI dari Mabes TNI serta penyidik Polda NTT.
Menurut Johanis, saat ini tim investigasi tersebut masih terus bekerja dan membutuhkan waktu panjang untuk mengungkap para tersangka yang terlibat.
Dia pun mengatakan, tim investigasi juga belum melaporkan siapa tersangka dalam kasus tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"Kami berharap masyarakat bersabar karena masih dalam proses. Kalau sudah ada hasil investigasi maka akan kami sampaikan," ujar dia.
Sementara itu, lanjut Johanis, terkait empat korban bentrok antara TNI dan Polri pada 20 April lalu tersebut, salah satunya masih dalam perawatan di RS Titus Uli Kupang.
Baca Juga: Panglima TNI Ungkap Ada Ancaman saat Evakuasi WNI di Sudan, Pasukan Elite Satbravo 90 Dikerahkan
Selain itu, juga panitia penyelenggaraan pertandingan futsal tersebut juga sudah dipanggil untuk diperiksa karena pertandingan tersebut tidak mengantongi izin dari Polresta Kupang Kota.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.