Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 24 Februari 2023, 14:40 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

AMBON, KOMPAS.TV - Polda Maluku, merilis penangkapan pelaku pencabulan anak di bawah umur. Aksi pelaku dilakukan sejak tahun 2020.

Aksi pelaku dilakukan di rumah korban sejak bulan Mei tahun 2020 hingga bulan Januari 2023. Tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban berulang kali. Aksi pelaku kemudian diketahui oleh ibu korban dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahan Polda Maluku. Tersangka diancam dipidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

 

 

#pencabulananak

#anakdibawahumur

#korbanpencabulan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x