SEOUL, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian Korea Selatan bersitegang dengan pasukan pengaman presiden (Paspampres) saat berupaya menggeledah kantor kepresidenan Korsel di Seoul, Rabu (16/4/2025).
Tim penyidik khusus dari polisi menggeledah kantor kepresidenan dengan surat perintah dari pengadilan.
Penggeledahan ini dalam rangka investigasi dugaan perintangan penyidikan oleh mantan presiden Yoon Suk-yeol pada awal tahun ini.
Kantor berita Yonhap melaporkan, pihak kepolisian mengantongi surat untuk memeriksa server telepon, kantor, serta kediaman presiden.
Namun, setibanya aparat di lokasi, penggeledahan dihalangi oleh paspampres.
Baca Juga: Korea Selatan Gelar Pemilu Presiden 3 Juni Usai Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Petugas kepolisian dan paspampres dilaporkan sempat bersitegang selama kurang lebih 10 jam.
Polisi kemudian menerima tawaran paspampres untuk menyerahkan barang bukti tertentu tanpa penggeledahan.
Aparat kepolisian berupaya mendapatkan data telepon yang digunakan Yoon Suk-yeol sehubungan kebijakan darurat militer pada 3 Desember lalu.
Darurat militer ini ditentang berbagai pihak hingga berujung pemakzulan Yoon Suk-yeol secara resmi oleh Mahkamah Konstitusi Korsel pada 4 April lalu.
Pihak kepolisian juga mencari rekaman kamera pengawas di kantor kepresidenan terkait dugaan pemberontakan eks Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min.
Kendati telah resmi dimakzulkan, tetapi penyelidikan masih berlangsung terkait dugaan perintangan penyidikan oleh Yoon Suk-yeol dan bawahannya.
Bawahan Yoon seperti Plt. Kepala Paspampres Kim Seong-hoon dituduh menghalangi aparat penegak hukum menangkap Yoon pada Januari 2025 lalu.
Tetapi, pengadilan Seoul menolak penerbitan surat perintah penangkapan untuk Kim Seong-hoon dan kepala divisi bodyguard paspampres, Lee Kwang-woo pada Maret lalu.
Perkara hukum menyangkut Yoon Suk-yeol pun belum selesai kendati telah dimakzlukan. Mantan presiden Korsel itu kini berperkara atas tuduhan pemberontakan.
Yoon dihadirkan di Pengadilan Distrik Seoul, Senin (14/4) terkait tuduhan pemberontakan tersebut.
Apabila terbukti bersalah, Yoon berpotensi dihukum penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Kim Il-sung, Rakyat Korea Utara Diminta Setia kepada Kim Jong-un
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.