JAMBI, KOMPAS.TV - Polisi lalu lintas polres Muaro Jambi melakukan penertiban terhadap sopir angkutan batubara yang melanggar aturan jam melintas. Mobil angkutan batubara diperbolehkan melintas pada pukul delapan malam, dibawah pukul delapan malam tidak di perbolehkan melintas. Namun masih banyak para sopir yang nakal dan mengabaikan aturan dari pemerintah daerah, tetap mencoba melintas dibawah pukul delapan malam. Banyaknya sopir yang nakal polisi lalu lintas polres Muaro Jambi melakukan tindakan dengan menilang puluhan sopir angkutan batubara. Dampak ketidaktertiban para sopir batubara ini menyebabkan pengendara lain terganggu dan macet mencapai tiga kilometer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.