SORONG, KOMPAS.TV - Massa di Kota Sorong, Papua Barat Daya, membakar seorang perempuan hingga meninggal dunia karena diduga merupakan pelaku penculikan anak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, aksi pembakaran itu terjadi di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, sekira pukul 07.00 WIT, Selasa (24/1/2023).
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.
"Wanita itu dibakar karena diduga merupakan pelaku penculikan anak yang viral di media sosial," ujar Adam kepada TribunPapuaBarat.com melalui pernyataan tertulis, Selasa (24/1/2023), dikutip tribunpapuabarat.com.
Baca Juga: AJI Jayapura Kecam Aksi Teror Bom yang Dialami Jurnalis Papua Victor Mambor
Menurut Adam, peristiwa itu terjadi sekira pukul 06.30 WIT, bertempat di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
"Ya benar, korban dibakar dan mengakibatkan wanita tersebut meninggal dunia," tuturnya.
Sebelum membakar perempuan tersebut, massa juga melakukan pengeroyokan hingga membuka pakaian korban.
"Iya benar, tadi pagi telah terjadi pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang wanita. Informasi awal setelah saya konfirmasi ke Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto," katanya.
"Infonya, korban diduga pelaku penculikan anak oleh masyarakat, sehingga korban diamuk massa."
Ia menambahkan, petugas sempat mengamankan korban, namun karena jumlah massa terlalu banyak, korban tidak berhasil diselamatkan.
"Korban sempat diamankan bhabinkamtibmas karena jumlah massa yang terlalu banyak, bahkan salah satu massa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban," imbuhnya.
Adam mengimbau agar masyarakat Papua Barat Daya jangan termakan isu penculikan anak. Bila pun benar terjadi, maka harus melapor kepada pihak kepolisian.
Berkaitan dengan peristiwa itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Papua Barat, M Sanusi Rahaningmas menyayangkan adanya kejadian itu.
"Sayang sekali masyarakat begitu cepat untuk mengambil tindakan main hakim sendiri tanpa ada fakta yang kuat," ujar Sanusi, dikutip Tribunnews.com, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Penjelasan Penyebab Pesawat Berpenumpang Tergelincir di Papua
Ia juga mengatakan, aksi tersebut tak manusiawi dan jangan sampai terjadi. Terlebih, apa yang dituduhkan kepada perempuan tersebut belum terbukti.
"Aksi ini memang tidak dibenarkan oleh hukum, dan secara manusiawi tidak boleh sampai terjadi," tutur Sanusi.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.