MAKASSAR, KOMPAS.TV - Miliki sabu 1 kilogram, seorang pria di Makassar akhirnya ditangkap polisi. Saat diperiksa, pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh saat membersihkan rumah kontrakan milik bosnya.
Dari video amatir terlihat saat petugas meminta pelaku menunjukkan barang bukti sabu yang dimilikinya. Pelaku mengaku menemukan barang haram tersebut saat membersihkan rumah kontrakan atas permintaan pemiliknya, pada november 2022 lalu.
Saat membersihkan, pelaku menemukan sebuah tas berisi kristal bening seberat 1 kilogram dan menyimpannya.
Karena tak ada yang mencari dan mengaku kehilangan, pelaku akhirnya menghubungi rekannya dengan maksud menjual barang tersebut dengan nominal 400 ribu rupiah per gram nya. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
#penangkapan
#pengedar
#satnarkoba
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.