JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua remaja di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu, Riau, berinisial F (15) dan NA (17), harus berurusan dengan pihak berwajib.
Mereka ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Indragiri Hulu dan Polsek Rengat Barat pada Jumat (23/12/2022) karena melakukan pembunuhan.
Baca Juga: Richard Eliezer Kembali Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ahli Meringankan Bakal Dihadirkan
Adalah seorang ibu bernama Arita (45) dan anaknya yang masih bayi berinisial RAF berusia 9 bulan, yang menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan F dan NA.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan kedua korban ibu dan anak itu diduga dibunuh di rumahnya oleh kedua pelaku.
Setelah dibunuh, kata Bachtiar, kedua jasad ibu dan anak tersebut dibuang oleh kedua pelaku F dan NA di samping rumah korban.
Kedua jasad korban lantas ditemukan oleh warga sekitar pada Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Ibu Muda Dihabisi Tetangga saat Suami Kerja, Sang Anak Lihat Pembunuhan Itu Terus Berteriak Histeris
Bachtiar mengungkapkan, motif kedua remaja itu tega membunuh ibu dan anak tersebut karena mengaku sakit hati kepada Masroni, suami sekaligus ayah korban.
Menurut pengakuan kedua pelaku, kata Bachtiar, Masroni sering memarahi F dan NA karena dianggap kerap mengganggu tidur anaknya yang masih balita.
Diketahui, kedua pelaku bersama teman-temannya kerap lewat di depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor berknalpot bising.
Bunyi bising knalpot motor pelaku itulah membuat tidur korban RAF terganggu. Karena itu, Masroni kemudian memarahi mereka.
Baca Juga: Pegawai Wanita Total Buah Segar yang Dibunuh Rekan Kerjanya Ternyata Jabat Kepala Toko
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.