PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Diduga hendak melakukan penimbunan solar bersubsidi menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM, seorang aparatur sipil negara atau ASN di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Pengungkapan kasus penimbunan solar bersubsidi ini berawal dari petugas kepolisian yang curiga dengan pelaku yang merupakan oknum ASN dan berulang kali mengisi penuh tangki mobil di sebuah SPBU yang sama. Pelaku tidak menyadari aksinya bolak balik ke SPBU ternyata sudah diintai polisi.
Petugas membuntuti dari SPBU hingga ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan di sebuah gudang. Petugas kepolisian menemukan ratusan liter solar bersubsidi yang sudah dipindahkan ke dalam jerigen. Pelaku diduga menimbun solar bersubsidi dengan memanfaatkan kesempatan menjelang kenaikan harga BBM.
"Di pom bensin Kuripar ada orang yang biasa mengangkut BBM dari situ untuk ditampung di rumahnya. Anggota mendapat informasi langsung meluncur ke lokasi pom bensin, dan mendapati mobil pick up L-300 memuat solar sebanyak lima jerigen," ungkap AKP Ahmad Masdar Tohari, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara.
#penimbunansolar #pekalongan #polres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.