Kasus Khilafatul Muslimin Brebes
Sebelumnya diberitakan, kasus Khilafatul Muslimin di Brebes terungkap berawal dari viralnya sebuah video di media sosial,
Kelompok tersebut kemudian melakukan kegiatan berupa konvoi serta membagikan maklumat di tengah masyarakat.
Maklumat itu disebut membuat masyarakat resah lantaran ada ajakan untuk bergabung dengan Khilafatul Muslimin yang tujuannya membangun sistem khilafah.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, mereka sudah berdiri di Brebes dan aktif berkegiatan sejak tahun 2014.
Kasus Khilafatul Muslimin Klaten
Penetapan dua tersangka kasus Khilafatul Muslimin cabang Klaten dilakukan setelah memeriksa dan menggeledah empat kantor Khilafatul Muslimin.
Kedua tersangka, diperiksa dan ditetapkan tersangka setelah mengadakan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran.
Adapun isi selebaran itu, yakni berupa maklumat yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti dan dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.
Adapun konvoi tersebut, dilakukan oleh kelompok tersebut pada Minggu, 29 Mei 2022 sekitar pukul 07.00 hingga 12.30 dan dimulai dari kantor kelompok itu yang berada di Dukuh Gadingsawahan, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara yang diikuti oleh sekitar 50 orang.
Adapun beberapa barang bukti yang turut diamankan yakni, rekaman video dan foto pada saat konvoi, pamflet, buku, majalah, printer, laptop, CPU hingga struktur organisasi.
Baca Juga: Wapres Anggap Khilafatul Muslimin Sudah Jelas Menyimpang, Harus Distop
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.