CIMAHI. KOMPAS.TV, - Triyanto alias Madam mendapatkan pertolongan warga untuk dibawa ke Rumah Sakit paska mengalami pencurian disertai kekerasan yang terjadi pada 6 april kemarin di rumahnya di jalan Kebon Kopi Kota Cimahi Jawa Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan petugas Satreskrim Polres Cimahi akhirnya dua orang pelaku yang berinisial at dan atta para pelaku ternyata rekan dari korban.
Dari hasil keterangan pelaku korban akan membayarkan uang hasil kerja samanya di acara even wedding pernikahan sebesar 15 juta namun tak kunjung dibayar.
Satu unit motor dan perlengkapan wedding dijadikan barang bukti, petugas untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya para pelaku terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.