KENDARI, KOMPAS. TV - Seorang pria berinisial I-S (33 tahun), warga Kelurahan Lapulu Kecamatan Abeli Kota Kendari ditangkap Satuan Reskrim Polresta Kendari karena diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor.
Dari tangan tersangka polisi menyita 3 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
#Seorang Pria #Diamankan Karena Jadi Pelaku #Pencurian Sepeda Motor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.