KONAWE, KOMPAS. TV - Seorang pria paruh baya berinisial AS warga Kecamatan Anggotoa Kabupaten Konawe di gelandang ke Mapolsek Wawotobi usai di laporkan karena mencabuli seorang anak perempuan yang masih berusia dua tahun.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar, usai korban mengeluh kepada orang tuanya karena alat kelaminnya mengeluarkan darah.
Kepada penyidik pelaku mengaku saat kejadian di lakukan di luar kendali, karena dirinya dalam kondisi mabuk usai mengkonsumsi minuman keras tradisional.
Korban yang saat itu sedang menangis kemudian pelaku datang menggendong korban dengan maksud untuk menenangkan, dan di situlah pelaku melancarkan aksinya.
#mabuk miras #seorang kakek di konawe #cabuli balita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.